Sekilas Perusahaan

PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) merupakan anak perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang jasa penyediaan tenaga alih daya dan manajemen SDM. Pendirian PDS merupakan bentuk komitmen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga alih daya. Kesejahteraan tenaga kerja alih daya dapat diwujudkan melalui pengelolaan sumber daya manusia secara tepat dan profesional, tanpa mengabaikan asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


PDS didirikan melalui skema akuisisi dari PT Persada Jasa Utama yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas Tahun 2007 berdasarkan Akta No.41 tanggal 10 Maret 2008 oleh Inas Abdullah Thalib, S.H., Notaris di Gresik dan memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia No. AHU-18839 AH.01.01.TH.2008 tanggal 16 April 2008. Akuisisi dilakukan melalui Akta Akuisisi No. 384 tanggal 14 Februari 2014 yang ditindaklanjuti dengan perubahan nama perusahaan menjadi PT Pelindo Daya Sejahtera sebagaimana dalam Akta No. 183 yang dibuat oleh Notaris Yatiningsih, S.H., M.H., tertanggal 19 Maret 2014 sebagaimana telah disahkan Keputusan Kementerian Hukum dan HAM No. AHU- 02686.40.22.2014 tanggal 15 April 2014. Sejak saat itu, 19 Maret menjadi hari peringatan berdirinya PDS.


Skema pengambilalihan saham tersebut dilaksanakan karena adanya Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No.560/8686/031/2012 tanggal 7 Mei 2012 yang membatasi sementara (moratorium) terhadap pemberian izin operasional bagi pendirian Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja baru. Pelaksanaan akuisisi dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Menteri BUMN melalui Surat No. S-70/MBU/2013 tanggal 22 November 2013.


Saat ini, PDS telah mengelola lebih dari 13.000 tenaga alih daya yang tersebar di seluruh area kerja PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Grup dengan jenis pekerjaan mulai dari tenaga pengamanan, operator alat angkat dan angkut, back office support, tenaga kebersihan, help desk, IT support hingga customer service.

 

Kembali