Surabaya, 23 Juni 2021 – Terhitung tanggal 22 Juni 2021 PT PDS menambahkan fitur Whistle Blowing System (WBS) atau Pelaporan Pelanggaran pada aplikasi Mobile ESS (Employee Self Service) New MyPDS. New MyPDS merupakan aplikasi mobile yang digunakan oleh karyawan PDS secara mandiri dalam hal proses administrasi dan komunikasi kepegawaian, yang berisi data kepegawaian, presensi kehadiran, pengajuan cuti, lembur, shift, tanda tangan kontrak elektronik (e-contract), informasi slip gaji dan lain-lain.
Fitur pelaporan pelanggaran ini adalah media yang disediakan oleh manajemen PDS sebagai media para karyawan dalam melaporkan pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja, agar nantinya segera ditindak lanjuti oleh tim terpadu penanganan pengaduan (TTPP). Fitur ini terletak pada menu utama aplikasi New MyPDS. Pelaporan pelanggaran yang dapat dilaporkan misalnya adalah pungutan liar (pungli), pelanggaran peraturan perusahaan, pelanggaran kode etik / code of conduct, penyalahgunaan kewenangan jabatan, penggelapan atau pencurian aset perusahaan, pemerasan, pemberian uang pelican, dan lain sebagainya.
Dengan adanya fitur pelaporan pelanggaran di New MyPDS diharapkan setiap karyawan dapat lebih aktif dan aware terhadap lingkungan kerjanya. Suroso Wahyu Prihatono selaku Direktur Utama PT PDS mengharapkan dengan adanya fitur baru ini karyawan PDS yang berjumlah 6500 ini dapat menjadi change agent pelapor pelanggaran dan CCTV dimasing-masing tempat kerjanya, menjaga perusahaan sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh stakeholders PDS.
“Pembaruan fitur pada aplikasi New MyPDS merupakan salah satu bentuk komitmen PDS dalam memberantas tindakan pungli. Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh stakeholders PDS menuju perusahaan bebas pungli”.
Suroso Wahyu Prihatono menambahkan bahwa apabila ditemukan tindakan pemerasan atau pungli yang dilakukan oleh insan PDS, karyawan dapat melaporkan tindakan tersebut melalui fitur pelaporan pelanggaran yang terdapat pada aplikasi New MyPDS. Selain karyawan, masyarakat dan seluruh stakeholders PDS pun bisa melaporkan apabila menjumpai pelanggaran perusahaan melalui media e-mail : timwbs@ptpds.co.id dan Nomor telepon/WA di 0811 3517 110. PDS menjamin kerahasiaan identitas pelapor, pungkasnya.
Tentang PT Pelindo Daya Sejahtera:
PT Pelindo Daya Sejahtera (PT PDS) merupakan anak perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) yang bergerak dalam bidang penyediaan tenaga alih daya, asesmen, pelatihan, konsultasi dan layanan pendukung bisnis. Dengan jumlah pekerja mencapai lebih dari 6.500 orang, area kerja PT PDS di 18 unit kerja yang tersebar di 7 provinsi. PDS telah memperoleh sertifikat mutu ISO 9001:2015 sebagai quality management system perusahaan, sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 (SMAP) dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta telah memperoleh penghargaan Zero Accident Award dari Kemenaker RI dan Disnakertrans Provinsi Jawa Timur.
Syaiful Anam
Kepala Biro Hukum dan Sekretaris Perusahaan
PT Pelindo Daya Sejahtera
Jl. Perak Timur 620
Gedung Gapura Surya Nusantara Lantai 2
Telp : 08113311711
Email : legal.corsec@ptpds.co.id syaiful.anam@ptpds.co.id
Kembali© 2021 PT PDS. All rights reserved